Senat Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Gelar Sekolah Legislatif 2025 Demi Cetak Legislator Muda untuk Demokrasi Berkelanjutan

Malang – Senat Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang sukses menyelenggarakan kegiatan Sekolah Legislatif 2025 dengan tema “Legislator Muda untuk Demokrasi Berkelanjutan”. Kegiatan yang digelar selama dua hari, 8–9 Oktober 2025, di Laboratorium Universitas Al-Qolam Malang ini diikuti oleh 26 delegasi dari seluruh program studi, dengan masing-masing prodi mengirimkan tiga perwakilan mahasiswa terbaiknya.

Program Sekolah Legislatif ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai fungsi lembaga legislatif, mekanisme penyusunan kebijakan, serta pentingnya pendidikan politik yang berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, Senat Mahasiswa berkomitmen mencetak kader muda yang berintegritas, kritis, dan peduli terhadap isu-isu demokrasi serta sosial kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Ketua Senat Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang, Junaidi, menegaskan bahwa Sekolah Legislatif menjadi ruang pengembangan kapasitas bagi mahasiswa agar mampu berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang demokratis dan partisipatif.

“Usai mengikuti Sekolah Legislatif, kami berharap peserta memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang keorganisasian dan politik kampus, karena politik kampus merupakan cerminan kecil dari politik negara,” ujarnya.

Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mendapatkan sejumlah materi dari narasumber yang berpengalaman di bidang legislatif dan advokasi kebijakan.

Materi pertama bertajuk “Task Control” disampaikan oleh Syarif Husein Bafaqih, Ketua Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) Wilayah Jawa Timur periode 2024–2025. Ia menekankan pentingnya sistem pengendalian tugas dan kelembagaan legislatif mahasiswa yang solid untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penyusunan kebijakan yang efektif.

Sesi berikutnya diisi oleh Khozinul Asror, Presiden Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang periode 2020–2021, dengan tema “Legal Drafting”. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa penyusunan produk hukum mahasiswa harus berlandaskan asas legalitas serta disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika organisasi.

Hari kedua menghadirkan Hikmah Bafaqih, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, yang membawakan materi “Pendidikan Politik”.

“Pendidikan politik sangat penting bagi pemuda karena membentuk karakter yang kuat, menghargai perbedaan, menjaga persatuan, serta mempersiapkan mereka menjadi agen perubahan positif di masyarakat,” ujar Hikmah Bafaqih.

Sebagai penutup, Ilham Fariduz Zaman, Founder dan CEO Pinter Hukum, menyampaikan materi bertajuk “Riset dan Advokasi”. Ia menekankan bahwa riset merupakan fondasi utama dalam proses advokasi kebijakan agar perjuangan aspirasi masyarakat memiliki dasar yang kuat dan terukur.

“Di mana ada ketidakadilan, di situlah advokasi harus dilakukan,” tegas Ilham, menutup sesi dengan semangat perjuangan hukum dan keadilan.

 

Penulis                             : Muhammad Jazuli
Editor                               : Muhammad Ulil Albab, S.H
Sumber Gambar            : Media Center Al-Qolam

Bagikan

Berita Terbaru