Seminar Kenotariatan Universitas Al-Qolam: Menjawab Tantangan Profesi Notaris dan PPAT dalam Perspektif Hukum Syariah dan Positif

Malang — Auditorium Universitas Al-Qolam Malang menjadi saksi antusiasme para mahasiswa dan akademisi dalam Seminar Kenotariatan yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah Universitas Al-Qolam. Acara ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Dekan Fakultas Syariah, H. Bahrul Ulum, S.HI., M.A., dengan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ahwal Asy-Syakhsiyah (AS) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES).

Seminar yang mengusung tema “Peran dan Tantangan Profesi Notaris dan PPAT dalam Era Modernisasi Hukum” ini menghadirkan dua pembicara profesional yang berpengalaman:
1. Farial Fatimah, S.H., M.Kn, Notaris dan PPAT Kabupaten Malang, sekaligus dosen hukum di Universitas Brawijaya. Ia memaparkan fungsi strategis notaris sebagai pelayan publik dalam pengesahan dokumen hukum serta relevansi tanggung jawab notaris dalam mendukung hukum syariah. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya integritas moral dan profesionalisme bagi seorang notaris.
2. Muh. Hatta A., Ptnh, pakar hukum pertanahan yang membahas seluk-beluk legalitas profesi PPAT, khususnya dalam pengelolaan administrasi pertanahan di Indonesia. Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi PPAT dalam memastikan transparansi dan keadilan dalam penyelesaian sengketa tanah.

Seminar ini dimoderatori oleh Kudus, S.HI., M.A., seorang PPAT Kabupaten Malang yang juga alumni Universitas Al-Qolam. Dengan kepiawaiannya, ia berhasil menciptakan diskusi yang dinamis dan menggugah partisipasi peserta. Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah, H. Bahrul Ulum, S.HI., M.A., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar ini sebagai bagian dari upaya membangun jejaring kolaboratif antara dunia akademik dan praktik profesional. “Sinergi ini tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa, tetapi juga memperkuat posisi Universitas Al-Qolam sebagai pusat pengembangan hukum syariah yang relevan dengan kebutuhan zaman,” ujarnya.

Kepala Program Studi (Kaprodi) Ahwal Asy-Syakhsiyah, Ahmad Fauzi, S.HI., M.A., dan Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah, Roisul Adib, S.HI., M.A., turut hadir untuk memberikan dukungan penuh dalam memperkuat kualitas kegiatan akademik yang berbasis keislaman. Selain mendalami isu-isu utama terkait kenotariatan, acara ini juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk berdialog langsung dengan para ahli. Beberapa pertanyaan yang diajukan peserta menyoroti tantangan modern seperti digitalisasi dokumen hukum, potensi konflik antara hukum positif dan syariah, hingga peluang profesi di sektor hukum.

Menutup seminar, pembicara memberikan rekomendasi strategis, antara lain:
– Meningkatkan kompetensi mahasiswa melalui magang di kantor notaris dan PPAT.
– Mengintegrasikan modul pembelajaran berbasis teknologi dalam kurikulum hukum syariah.
– Mendorong penguatan regulasi yang selaras antara hukum Islam dan hukum positif.

Seminar ini menjadi langkah nyata Universitas Al-Qolam Malang dalam mewujudkan visi sebagai pusat pendidikan hukum syariah yang terkemuka. Dengan memfasilitasi kegiatan akademik seperti ini, Universitas Al-Qolam tak hanya mencetak lulusan yang kompeten, tetapi juga siap menghadapi tantangan global dengan menjunjung tinggi nilai-nilai syariah.

Penulis                               : Muhammad Ulil Albab, S.H
Editor                                 : Muhammad Ulil Albab, S.H
Sumber Gambar              : Media Center Al-Qolam

Bagikan

Berita Terbaru