Pusat Studi Maqoshid Syariah Universitas Al-Qolam Malang Lakukan Perumusan Langkah Kongkrit

Malang – Pusat Studi Maqoshid Syariah Universitas Al-Qolam Malang melakukan Focus Goup Discussion (FGD) guna merumuskan langkah nyata sebagai implementasi visi, misi, dan berbagai tujuan yang telah disepakati bersama. FGD ini merupakan agenda diskusi kedua sejak pusat studi tersebut diresmikan beberapa waktu sebelumnya. FGD Pusat Studi Maqoshid Syariah dihadiri oleh LP3M Universitas Al Qolam yang dipimpin oleh Ahmad Atho’ Lukam Hakim, S.Ag., M.Sc. selaku penggagas pusat studi, Mohammad Mustafid, S.Fil. selaku pemateri, serta para undangan lain yang terdiri dari tim pusat studi, dosen-dosen mata kuliah Maqoshid Syariah, serta para fasilitator KKN-T 2025. FGD tersebut bertempat di meeting room pascasarjana Universitas Al-Qolam pada Kamis, 19 Desember 2024.

Pelaksanaan FGD tersebut bermaksud untuk melakukan sinergi antara konsep KKN-T yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 dengan tujuan dari pusat studi Maqoshid Syariah sebagai salah satu langkah kongkrit dari pembentukan pusat studi tersebut. Dalam sambutannya, Ketua LP3M menyatakan bahwa pusat studi Maqoshid Syariah bertujuan untuk memperkuat landasan normatif yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits demi mewujudkan Desa Maslahah yang sekaligus menjadi tujuan utama dari berbagai macam program pengabdian LP3M, salah satunya melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang menjadi ujung tombak dari pengabdian tersebut.

Mustafid selaku pemateri utama menuturkan bahwa terdapat 3 elemen kunci yang dapat menjadi landasan dari pusat studi ini. Pertama, proses penguatan kelembagaan yang dapat digunakan sebagai dasar untuk dapat menjawab berbagai macam tantangan, baik tantangan yang berasal dari internal maupun eksternal. Kedua, menjadi organisasi pembelajar baik secara substansi maupun manajerial. Ketiga, menjadi organisasi yang “lincah” dalam merespon berbagai perubahan dan perkembangan yang terjadi di dunia. Ketiga elemen tersebut, menurut Mustafid dapat digunakan sebagai pondasi awal demi terwujudnya tujuan-tujuan dari pusat studi Maqoshid Syariah.

Salah satu pimpinan Universitas Al-Qolam, Ahmad Beadie Busyroel Basyar, M.Pd.I. selaku wakil rektor I, menyebut bahwa tujuan dari pusat studi Maqoshid Syariah perlu lebih disederhankan agar publik lebih mudah untuk mengenal maksud dari pusat studi tersebut, termasuk orang-orang yang bahkan tidak mempelajari atau memperdalam ilmu keislaman. Hal tersebut bertujuan untuk mengenalkan dan menyebarluaskan betapa pentingnya tujuan dari Pusat Studi Maqoshid Syariah yang sejauh ini sudah sangat berperan di dalam program-program pengabdian Universitas Al Qolam melalui LP3M untuk mewujudkan program Desa Maslahah secara perlahan dan konsisten.

Penulis                          : Armanda Prastiyan Pratama, M.Pd
Editor                             : Muhammad Ulil Albab, S.H
Sumber Gambar          : Media Center Al-Qolam Malang

Bagikan

Berita Terbaru