Malang – Universitas Al-Qolam Malang (UQM) menggelar seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun 2026 melalui Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bahasa Asing (TBA), Selasa (1/9/2026). Seleksi berlangsung di lingkungan kampus dengan diikuti calon mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Pelaksanaan seleksi menjadi bagian dari tahapan PMB UQM untuk memetakan kemampuan akademik dan penguasaan bahasa calon mahasiswa sebelum memasuki proses perkuliahan.
TPA dirancang untuk mengukur kemampuan kognitif, logika berpikir, kebahasaan, serta pengetahuan umum pada tingkat SMA atau sederajat. Sementara TBA mengukur kemampuan peserta dalam bahasa Inggris dan bahasa Arab.
Kedua tes dilaksanakan secara langsung di kampus dengan sistem pengawasan yang terstruktur. Masing-masing tes terdiri atas 50 soal pilihan ganda.
Sebelum mengikuti ujian, calon mahasiswa terlebih dahulu melalui tahap seleksi administrasi. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) dengan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan, di antaranya Kartu Keluarga (KK) dan ijazah SMA atau sederajat.
Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi kemudian mendapatkan pemberitahuan untuk mengikuti TPA dan TBA.
Hasil kedua tes tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa. Selain untuk kepentingan seleksi, hasil ujian juga dapat menjadi bahan pemetaan kemampuan mahasiswa sebagai bagian dari persiapan proses pembelajaran.
Dalam hal ini , Untuk menjaga kualitas instrumen seleksi, penyusunan soal dilakukan melalui beberapa tahapan. Proses tersebut meliputi perumusan materi bersama pimpinan universitas dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), penyusunan soal oleh tim ahli, validasi pakar, uji coba, hingga penyuntingan dan pencetakan.

Materi ujian dievaluasi dan diperbarui secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan pendidikan serta karakteristik calon mahasiswa.
Adapun kelulusan peserta ditentukan berdasarkan akumulasi nilai TPA dan TBA yang memenuhi batas minimal atau passing grade. Penetapan batas nilai dilakukan melalui rapat yang melibatkan LPM, bidang akademik, dan dekanat.
Dalam proses tersebut, universitas juga mempertimbangkan tren jumlah peminat, hasil pemetaan kemampuan peserta, serta kebutuhan masing-masing program studi.
Selain itu, Penetapan kuota mahasiswa baru dilakukan melalui koordinasi antara bidang akademik, pengelola sarana dan prasarana, dekan, serta ketua program studi.
Kapasitas penerimaan mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain jumlah mahasiswa aktif, rasio dosen dan mahasiswa, serta ketersediaan fasilitas pembelajaran.
Kebijakan tersebut diterapkan pada dua jalur utama PMB UQM, yakni jalur mandiri/reguler dan jalur beasiswa.

Melalui mekanisme seleksi yang terukur, UQM berupaya memastikan calon mahasiswa yang diterima memiliki potensi akademik dan kesiapan untuk mengikuti proses pendidikan tinggi.
Pelaksanaan seleksi PMB pada Selasa (1/9/2026) berlangsung dengan tertib dan lancar. Tahapan selanjutnya akan mengikuti mekanisme penerimaan mahasiswa baru yang telah ditetapkan universitas.
Penulis : Minhad Ali Yahya, M.Sos
Editor : Muhammad Ulil Albab, M.H
Sumber Gambar : Media Center Al-Qolam


