Pesantren Literacy: Panduan Membaca Pesantren

 

Literasi: Peta dalam Membaca

Saat naik gunung, pendaki diharapkan memahami panduan pendakian, mulai dari panduan umum seperti sistem booking, protokol kesehatan, dan soal sampah, juga panduan khusus pada gunung tertentu. Di Gunung Prau, Wonosobo ada panduan ketat secara etika dan mitos. Gunung Leuser, Aceh ada panduan khusus karena terletak di area konservasi. Panduan-panduan itu berguna demi keselamatan, pelestarian lingkungan, hingga tidak melabrak tradisi masyarakat setempat karena dinilai sebagai situs keramat oleh mereka. Sangat disayangkan bila pengalaman pendakian menjadi buruk, karena dinilai mengusik oleh komunitas tertentu di situ.

Stephen Prothero, seorang profesor studi agama di Boston University menulis Religious Literacy: What Every American Needs to Know—and Doesn’t. Menurutnya masyarakat (khususnya Amerika) sangat kurang memiliki pengetahuan dasar tentang agama-agama dan tradisi di dunia, itu menghambat pemahaman mereka terhadap peristiwa-peristiwa global dan urusan publik. Mereka dinilai menderita buta huruf agama (religious illiteracy) yang parah, karena kurang memahami tradisi agama mereka sendiri, dan kurang tahu agama-agama lain. Ini bermasalah, karena agama adalah salah satu kekuatan global yang tak terhindarkan. Tanpa literasi keberagaman, masyarakat akan kebingungan memahami berita utama, konflik internasional, bahkan kebijakan publik di negeri sendiri.

Literasi keberagaman berarti pengetahuan tentang dasar-dasar tradisi keagamaan dunia yang diperlukan, seperti teks suci utama, tokoh kunci, sejarah yang membentuk tradisi-tradisi itu, konsep dasar, keyakinan dan simbol sakral, hingga sekte dan variasi agama tersebut. Dengan literasi itu, masyarakat dapat memahami cara berpartisipasi cerdas dalam diskusi untuk membangun demokrasi yang produktif. Sebaliknya buta huruf agama seringkali berujung pada saling curiga, konflik riuh tak substantif, alih-alih membangun tatanan menjadi lebih baik. Kritikan menjadi hilang substansi karena teralihkan oleh kesalahpahaman. Kritikus mungkin berniat baik untuk menunjukkan persoalan, tapi ditangkap sebagai penghinaan terhadap atribut sakral tradisi tertentu. Itu gagasan Prothero soal religious literacy.

Diane L. Moore menawarkan pendekatan sedikit berbeda. Dia lebih menekankan pada metodologi dan kerangka kerja dalam literasi keagamaan. Menurutnya literasi keagamaan adalah kemampuan melihat dan menganalisis irisan agama dan kehidupan sosial melalui berbagai lensa. 

Moore mengajukan tiga prinsip utama. Pertama, internally diverse, bahwa tiap tradisi agama memiliki banyak variasi ekspresi dan praktik yang berbeda. Ini mengenyampingkan pandangan bahwa suatu agama itu monolitik dan seragam. Kedua, evolve and change, bahwa suatu agama berevolusi dan mengalami perkembangan dan perubahan. Ini menolak sudut pandang yang melihat suatu agama bersifat statis. Ketiga, embedded in culture, bahwa agama tidak tertahan dalam ruang privat, terisolasi dari kehidupan sekitarnya. Suatu tradisi agama terkait erat dengan dan saling mempengaruhi dengan dimensi masyarakatnya. Ini berbeda dengan asumsi bahwa suatu agama hanya berfungsi secara personal dan privat. Itu gagasan Moore.

 

Literasi Pesantren: Sebuah Kebutuhan

Sama halnya dengan buta huruf agama yang menyebabkan diskusi publik tentang isu keagamaan menjadi riuh, tidak substantif, dan cenderung menabrak hal-hal yang dianggap sakral, maka buta huruf pesantren, dalam arti ketidakmelekkan terhadap tradisi, sistem, dan nilai-nilai pesantren, dapat berujung pada hal serupa. Literasi pesantren menjadi jembatan epistemologis antara tradisi pesantren di satu sisi, dan tuntutan modernitas dan kritikan di sisi lain. Buta huruf pesantren (dengan tanda kutip) dapat dipetakan dalam tiga hal: 

Pertama, tradisional ignorance, ketidaksadaran dalam melihat substansi suatu tradisi di pesantren, dan hanya terfokus pada bagian luar (simbol). Tradisi tertentu sangat mungkin ada makna dan nilai yang diyakini. Bentuk dan modelnya mungkin ditemukan di tempat lain, tapi makna dan nilainya berbeda, lebih-lebih bila dikaitkan dengan nilai spiritual yang sangat personal. Kiai, dalam kacamata luar, terlihat seperti ketua atau rektor di kampus, mungkin juga direktur dalam organisasi. Tapi dalam kacamata lebih dalam, Kiai adalah sosok tersendiri bagi santrinya, interaksinya bukan hanya manajerial, tapi juga spiritual. Dampak dari tradisional ignorance ini, bagi kritikus insider atau outsider, membuatnya salah sasaran dan beresiko. Akibatnya, kritik terasa menabrak simbol sakral dan memicu reaksi defensif, bukan refleksi.

Kedua, contextual ignorance, anggapan bahwa pesantren itu homogen dan seragam, mungkin pula hanya menggunakan tipologi sederhana dalam pemetaan. Suatu persoalan pada satu-dua pesantren akan digeneralisasi pada seluruh ekosistem. Kritikan dan tawaran solusi dari kritikus akhirnya bersifat one size fits all (satu model cocok untuk semua) yang tidak efektif, karena mengabaikan konteks lokal, sosial, dan keunikan masing-masing pesantren. Ini diperparah bahwa variasi pesantren sangatlah berlapis, bukan hanya dalam modelnya, tapi juga pada aspek yang lebih dalam: nilai dan makna. Memang ada ‘standarisasi’ kurikulum dan manajemen pesantren, tapi di lapangan, bentuk dan modelnya sangatlah bergradasi dan beragam.

Ketiga, reformative ignorance, ketidaksadaran bahwa pesantren sendiri mengalami perubahan, bukan hanya bentuk luarnya (seperti dari salaf ke modern), tapi juga pada banyak aspek, termasuk nilai dan visi. Perubahan pada level mikro ini tidaklah seragam, pesantren A bisa bereformasi menjadi bentuk tertentu, sedangkan pesantren B berevolusi menjadi bentuk lain. Sayangnya potret evolusi ini sulit ditemukan secara lengkap, apalagi di media sosial. Pesantren yang sama-sama salaf sekalipun, bisa berbeda dalam merespon teknologi AI misalnya. Ada yang biasa saja. Ada yang menganggapnya sebagai ‘ancaman’ yang masih perlu difilter. Bahkan ada yang berusaha mengadopsi sebagai sebuah alat penting untuk disandingkan dengan kitab kuning. Tanpa memahami ini, kritikan alih-alih memicu perubahan untuk berbenah, tetapi justru menguras energi untuk membela diri dari serangan yang dianggap tidak adil.

Melihat itu semua, literasi pesantren berfungsi dalam dua hal: basis untuk dialog substantif dan alat untuk refleksi. Harapannya bahwa setiap diskusi dan upaya perubahan pesantren didasarkan pada pemahaman yang utuh terhadap tradisi, metodologi, dan konteks pesantren. Dengan demikian energi yang tadinya terkuras dalam konflik riuh tak bermakna, dapat dialihkan menjadi kolaborasi produktif, demi perbaikan mutu pendidikan, penguatan akhlak, dan kehidupan masyarakat yang lebih baik.[]

 

Penulis : Achmad Beadie Busyroel Basyar

Bagikan

Berita Terbaru