Pentingnya Skill Mediasi Bagi Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang (UQM)

Universitas Al-Qolam Malang merupakan Kampus berbasis pesantren, sebagai lembaga pendidikan yang menggabungkan nilai-nilai agama dengan ilmu pengetahuan umum, memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang berilmu pengetahuan dan berakhlak mulia. Namun, di tengah dinamika kehidupan yang semakin kompleks, mahasiswa pesantren juga perlu memiliki keterampilan yang tidak hanya akademik, namun juga keterampilan sosial, salah satunya adalah keterampilan mediasi.

Pernahkah Anda terjebak dalam perselisihan yang tak kunjung usai? Atau mungkin Anda pernah mengalami atau melihat teman satu kelompok, atau organisasi atau bahkan antar organisasi yang enggan bekerja sama? Keterampilan mediasi menawarkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Di era digital yang sarat dengan perbedaan pendapat, kemampuan berkomunikasi dan menyelesaikan konflik secara damai menjadi semakin krusial.

Mahasiswa UQM, sebagai generasi penerus pemimpin dan Ulama’ diupayakan untuk memiliki skill mediasi yang mumpuni, karena menguasai skill ini bukan hanya sekadar kemampuan tambahan, tetapi juga investasi jangka panjang untuk meraih kesuksesan dalam kariernya dan kehidupan sosialnya. Yang mana dunia kerja yang dinamis, kemampuan bernegosiasi, membangun konsensus, dan menyelesaikan perselisihan secara damai adalah aset berharga yang menguntungkan pada karier yang dijalaninya nanti. Dan pada kehidupan sosialnya, Polarisasi dan perpecahan yang semakin menggurita di masyarakat. Mahasiswa yang akan dipandang oleh Masyarakat sekitar sebagai orang terpelajar dan memiliki kemampuan menyelesaikan masalah-masalah di Masyarakat, sehingga Mahasiswa yang akan ditunjuk untuk mendamaikan dalam setiap masalah yang ada di Masyarakat. Oleh karena itu Mahasiswa sebagai agen perubahan, memiliki peran penting dalam membangun jembatan dialog dan menyelesaikan konflik. Maka mempelajari skill mediasi adalah langkah awal untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan inklusif.

 

Mengingat peran mediator sangat menentukan efektivitas proses penyelesaian sengketa, maka ia harus memenuhi persyaratan dan kualifikasi tertentu. Persyaratan bagi seorang mediator dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi internal mediator dan sisi eksternal mediator. Sisi internal mediator berkaitan dengan kemampuan personal mediator dalam menjalankan misinya menjembatani dan mengatur proses mediasi, sehingga para pihak berhasil mencapai kesepakatan yang dapat mengakhiri persengketaan mereka. Sedangkan sisi eksternal berkaitan dengan persyaratan formal yang harus dimiliki mediator dalam hubungannya dengan sengketa yang ditangani (Syahrizal Abbas, 2009: 60). Mediator harus memiliki kemampuan personal, seperti memiliki kemampuan komunikasi yang baik, jelas, dan teratur, serta mudah dipahami para pihak dengan menggunakan bahasa yang sederhana. Kemampuan
mediator dalam menjalin hubungan antar personal dan keahlian menciptakan pendekatan juga merupakan syarat penting bagi seorang mediator (D.Y. Witanto, 2011: 97).  Dan masih ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang Mediator sesuai sengketa yang ditangani. Sehingga pada intinya Mediator yang memiliki keahlian (skill) adalah yang telah melalui sejumlah pendidikan, pelatihan (training) dan pengalaman  dalam menyelesaikan konflik (Syahrizal Abbas, 2009: 80).

Skill mediasi sangat penting bagi Mahasiswa UQM sebagai penerus pemimpin dan Ulama’ maka, harus memiliki kontribusi yang baik untuk Ummat dengan menyelesaikan konflik yang terjadi ditengah masyarakat untuk kemaslahatan Ummat, selain untuk itu skill mediasi juga akan memberikan kemanfaatan pada profesional Mahasiswa UQM. Oleh karena itu untuk mewujudkan skill mediasi bagi Mahasiswa UQM diperlukan melakukan tahapan kedua sebagaimana kutipan jurnal dari Syahrizal Abbas, 2009: 80, yakni melakukan pelatihan (training) yang diselenggarakan oleh sebuah Instansi yang sudah resmi untuk menyelenggarakan Pelatihan Mediasi.

Penulis                    : Cindi Amalia Putri
Editor                       : Muhammad Ulil Albab, S.H
Sumber Gambar    : Cindi Amalia Putri

Bagikan

Berita Terbaru