Malang– Universitas Al-Qolam Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring kerja sama strategis dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Malang. Penandatanganan ini berlangsung di meeting room Universitas Al-Qolam pada Kamis (17/10) pukul 13.00 WIB.
Rektor Universitas Al-Qolam, Dr. KH. Muhammad Adib, M.A., bersama Wakil Rektor 3, Siti A’isyah, S.Ag., M.A., hadir mewakili pihak universitas. Dari pihak KAI, penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPC KAI Kabupaten Malang, Saminuddin, S.H., yang hadir dengan membawa sepuluh anggotanya.
Dalam sambutannya, Dr. KH. Muhammad Adib, M.A. menegaskan pentingnya kolaborasi ini dalam mempersiapkan mahasiswa Al-Qolam yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga siap menghadapi tantangan hukum di dunia kerja. “Kerja sama ini akan membuka peluang mahasiswa kami untuk terjun langsung ke dunia praktik hukum bersama para profesional dari KAI,” ujarnya.

Haminuddin, S.H., dalam kesempatan yang sama, menyampaikan harapannya agar MoU ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi kedua belah pihak, khususnya dalam meningkatkan kapasitas mahasiswa dan advokat muda di Kabupaten Malang. “KAI berkomitmen mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum melalui berbagai program kolaboratif dengan Universitas Al-Qolam,” jelasnya.
Acara penandatanganan ini juga diikuti dengan diskusi singkat mengenai program kerja sama yang direncanakan, termasuk magang mahasiswa, seminar bersama, dan pelatihan hukum.Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mempererat hubungan antara dunia akademis dan profesional hukum, serta mendorong terciptanya generasi baru yang kompeten dan berintegritas di bidang hukum.
Penulis : Muhammad Ulil Albab, S.H
Editor : Muhammad Ulil Albab, S.H
Sumber Gambar : Media Center Al-Qolam

