Bahas Desa Maslahah, Universitas Al-Qolam Malang Adakan Diskusi Antara Mahasiswa dan Dosen

Malang – Lembaga Pengembangan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) mengadakan diskusi terbuka yang diikuti oleh 37 peserta terdiri dari dosen, staf, dan mahasiswa. Diskusi yang mengangkat tema “Desa Maslahah: SDGs New Developmentalism?” tersebut diselenggarakan pada Sabtu, 31 Mei 2025 bertempat di Laboratorium Terpadu Universitas Al Qolam Malang dengan Ahmad Atho’ Lukman Hakim, M.Sc. selaku Ketua LP3M sekaligus ketua tim penggagas gerakan desa maslahah sebagai pemateri utama.

Diskusi terbuka ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus motivasi penggerak bagi para akademisi untuk ikut berperan dalam gerakan desa maslahah demi tercapainya kesejahteraan di berbagai desa. Gerakan desa maslahah bertumpu pada beberapa pihak yang mempunyai pengaruh sebagai agen perubahan, di antaranya adalah Universitas Al Qolam  Malang, Nahdlatul Ulama, Perangkat Desa, serta berbagai pihak lain.

Gerakan desa maslahah berfokus pada dua elemen kunci utama, yaitu: 1) penguatan masyarakat sipil dengan meningkatkan prakarsa publik yang terkonsolidasi dengan menguatkan musyawarah sebagai cara pengambilan keputusan untuk kebaikan bersama; 2) cita-cita publik yang terumuskan dalam maqashid syariah. Gagasan dari gerakan ini perlu terintegrasi dengan kebijakan pemerintah melalui UU Desa dan perangkat peraturan lain, serta dilakukan pembacaan kritis terhadap indikator yang menyusun SDGs Desa dengan tambahan indikator hasil pengembangan dari konsep maqashid syariah.

Tujuan dari gerakan yang digagas oleh Universitas Al- Qolam Malang ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan menggunakan riset sebagai basis data untuk menentukan potensi desa yang dapat dikembangkan, ataupun permasalahan desa yang harus segera diselesaikan. Universitas Al Qolam Malang telah mengembangkan konsep tersebut selama beberapa tahun terakhir, dengan mahasiswa KKN dan pengabdian yang dilakukan oleh dosen sebagai ujung tombak dari gerakan desa maslahah ini.

Penulis                        : Armanda Prastiyan Pratama, M.Pd
Editpr                          : Muhammad Ulil Albab, S.H
Sumber Gambar        : Media Center Al-Qolam

Bagikan

Berita Terbaru