Ruang kelas seharusnya tidak hanya menjadi tempat mahasiswa menerima materi dari dosen. Ia semestinya menjadi ruang untuk bertanya, berdiskusi, menguji gagasan, bahkan memperdebatkan suatu persoalan secara sehat. Namun, ada pemandangan yang semakin akrab di ruang-ruang perkuliahan: dosen membuka sesi diskusi, lalu ruangan mendadak hening. Tidak banyak tangan yang terangkat. Sebagian mahasiswa menunduk, sebagian lainnya sibuk melihat layar laptop atau telepon genggam. Padahal, ketika perkuliahan berakhir, pembicaraan mengenai materi justru sering muncul di luar kelas.
Fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan sederhana: mengapa mahasiswa lebih berani membicarakan sesuatu setelah kelas selesai daripada menyampaikannya ketika kesempatan telah diberikan?
Barangkali persoalannya bukan karena mahasiswa tidak memiliki pendapat. Justru banyak mahasiswa memiliki pandangan terhadap berbagai persoalan, mulai dari materi perkuliahan, kebijakan kampus, organisasi mahasiswa, hingga persoalan sosial yang terjadi di masyarakat. Namun, tidak semua memiliki keberanian untuk mengutarakannya secara terbuka. Ada kekhawatiran pendapatnya dianggap salah, pertanyaannya dianggap tidak bermutu, atau dirinya justru menjadi bahan pembicaraan setelah menyampaikan pandangan.
Pada titik inilah budaya akademik perlu mendapatkan perhatian. Perguruan tinggi sering kali mengajarkan pentingnya berpikir kritis. Mahasiswa dituntut untuk mampu menganalisis, memberikan argumentasi, serta menyampaikan gagasan secara logis. Akan tetapi, kemampuan tersebut tidak akan tumbuh apabila mahasiswa tidak memiliki ruang yang cukup aman untuk mencoba.
Berpendapat pada dasarnya adalah sebuah proses belajar. Seseorang tidak selalu menyampaikan gagasan yang sempurna pada kesempatan pertama. Ada kemungkinan pendapatnya kurang tepat, argumennya belum kuat, atau sudut pandangnya masih terbatas. Namun, dari proses itulah kemampuan berpikir berkembang. Jika setiap kesalahan dipandang sebagai kebodohan, mahasiswa akhirnya akan memilih diam daripada mengambil risiko.
Budaya takut salah menjadi salah satu persoalan yang cukup serius. Dalam lingkungan akademik, kesalahan seharusnya menjadi bagian dari proses pembelajaran. Mahasiswa yang keliru ketika menjawab pertanyaan bukan berarti gagal menjadi mahasiswa. Sebaliknya, kesalahan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk memperbaiki pemahaman. Yang menjadi persoalan adalah ketika mahasiswa merasa bahwa kesalahan akan membuat dirinya kehilangan harga diri di hadapan dosen maupun teman-temannya.
Di sisi lain, cara membangun diskusi di ruang kelas juga memiliki pengaruh. Diskusi yang hanya memberikan kesempatan kepada mahasiswa tertentu—mereka yang aktif, percaya diri, atau memang terbiasa berbicara—berpotensi membuat mahasiswa lainnya semakin pasif. Jika kondisi tersebut berlangsung terus-menerus, kelas dapat berubah menjadi ruang yang hanya didominasi oleh beberapa suara, sementara sebagian besar mahasiswa menjadi pendengar.
Namun, menyalahkan dosen sepenuhnya juga bukan solusi. Mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk membangun keberanian intelektualnya sendiri. Keberanian berpendapat tidak muncul secara tiba-tiba. Ia membutuhkan pengetahuan, kebiasaan membaca, kemampuan berpikir, dan latihan untuk menyampaikan gagasan. Mahasiswa yang memiliki referensi yang cukup cenderung lebih percaya diri ketika harus mempertanggungjawabkan pendapatnya.
Persoalannya, budaya membaca di kalangan mahasiswa juga menghadapi tantangan. Informasi yang tersedia dalam bentuk singkat dan cepat membuat mahasiswa terbiasa memperoleh pengetahuan tanpa melalui proses pendalaman yang panjang. Akibatnya, mahasiswa mungkin mengetahui suatu isu, tetapi belum tentu memahami persoalan tersebut secara mendalam. Kondisi ini kemudian membuat mereka ragu ketika diminta menyampaikan pendapat.
Di sinilah terdapat hubungan antara membaca dan keberanian berbicara. Membaca memberikan bahan bagi seseorang untuk berpikir. Berpikir membantu seseorang membangun sudut pandang. Sementara itu, keberanian berbicara memungkinkan sudut pandang tersebut diuji melalui dialog dengan orang lain. Ketiganya merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan akademik.
Perguruan tinggi karena itu tidak cukup hanya menyerukan kepada mahasiswa untuk “berpikir kritis”. Kampus juga perlu menciptakan ekosistem yang memungkinkan sikap kritis tersebut tumbuh. Ruang diskusi perlu dibangun sebagai tempat bertukar gagasan, bukan arena untuk menentukan siapa yang paling pintar. Mahasiswa perlu diberi kesempatan untuk bertanya tanpa takut dipermalukan, berbeda pendapat tanpa dicap sebagai pembangkang, dan mengoreksi pemikirannya tanpa merasa kehilangan muka.
Begitu pula mahasiswa. Keberanian berpendapat tidak berarti harus selalu berbicara paling banyak. Berani berpendapat berarti bersedia menyampaikan apa yang diyakini berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus terbuka ketika pendapat tersebut dikritik. Dengan demikian, keberanian akademik bukanlah keberanian untuk selalu merasa benar, melainkan keberanian untuk berdialog dan menerima kemungkinan bahwa diri sendiri bisa saja keliru.
Pada akhirnya, universitas bukan sekadar tempat untuk memperoleh ijazah. Ia merupakan ruang untuk membentuk manusia yang mampu berpikir, mempertanyakan, dan mengambil sikap terhadap persoalan di sekitarnya. Jika mahasiswa hanya dibiasakan untuk menerima tanpa bertanya, menghafal tanpa memahami, dan diam karena takut salah, maka ada sesuatu yang perlu kita renungkan dari proses pendidikan itu sendiri.
Mahasiswa tidak harus menjadi orang yang paling banyak berbicara di dalam kelas. Tetapi setidaknya, mereka perlu memiliki keberanian untuk mengangkat tangan ketika memiliki pertanyaan, menyampaikan pendapat ketika memiliki gagasan, dan mempertahankan argumen ketika memiliki alasan.
Sebab, kampus yang hidup bukanlah kampus yang selalu dipenuhi suara yang sama. Kampus yang hidup adalah kampus yang memberikan ruang bagi beragam suara untuk bertemu, berbeda, berdialog, dan tumbuh bersama.
Penulis : Faiza rotus Khoirunnisa
Editor : Muhammad Ulil Albab, M.H.
Sumber Gambar : Media Center Al-Qolam


