Mahasiswa Al-Qolam: Santri yang Kuliah atau Akademisi yang Bersantri?

Ada satu pertanyaan yang mungkin sederhana, tetapi menarik untuk direnungkan: sebenarnya, mahasiswa Al-Qolam itu santri yang kuliah atau akademisi yang bersantri?

Pertanyaan ini bukan sekadar permainan kata. Ia berkaitan dengan identitas sekaligus arah pendidikan yang sedang kita jalani. Universitas Al-Qolam Malang tumbuh dengan karakter pendidikan berbasis pesantren yang mempertemukan tradisi keislaman, budaya pesantren, dan tuntutan pendidikan tinggi. Di dalamnya, mahasiswa tidak hanya diarahkan untuk memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga diharapkan memiliki nilai, sikap, dan adab yang menjadi ciri seorang santri.

Namun, di tengah kehidupan kampus yang semakin dinamis, pertanyaan tentang identitas tersebut menjadi semakin penting. Apakah menjadi mahasiswa Al-Qolam cukup dengan mengikuti perkuliahan, menyelesaikan tugas, menghadiri kegiatan keagamaan, lalu pulang? Ataukah ada sesuatu yang lebih besar yang seharusnya tumbuh dari identitas sebagai mahasiswa yang dibentuk dalam lingkungan pesantren?

Menjadi santri yang kuliah tentu bukan sesuatu yang buruk. Justru, identitas kesantrian merupakan modal penting dalam menjalani pendidikan tinggi. Santri memiliki tradisi mengaji, menghormati guru, menjaga adab, hidup bersama, dan belajar dari lingkungan. Nilai-nilai tersebut seharusnya menjadi bekal ketika memasuki dunia akademik.

Namun, persoalan muncul ketika nilai-nilai tersebut hanya berhenti pada simbol dan kebiasaan tertentu. Mahasiswa bisa saja rajin mengikuti kegiatan keagamaan, tetapi jarang membaca buku. Bisa menghormati dosen, tetapi takut bertanya. Bisa hadir di kelas, tetapi pasif dalam diskusi. Bisa menyelesaikan tugas, tetapi tidak benar-benar memahami persoalan yang ditulis.

Di sinilah kita perlu bertanya kembali: apakah kesantrian hanya tentang bagaimana kita bersikap, atau juga tentang bagaimana kita berpikir?

Sebab, tradisi pesantren sebenarnya memiliki hubungan yang kuat dengan tradisi intelektual. Santri tidak hanya diajarkan untuk menerima ilmu, tetapi juga membaca, mengkaji, memahami, menghafal, menjelaskan, dan mendiskusikan berbagai persoalan keilmuan. Dalam tradisi tersebut, bertanya bukanlah sebuah kesalahan. Perbedaan pendapat juga bukan sesuatu yang harus selalu dihindari.

Maka, menjadi santri tidak seharusnya membuat seseorang takut berpikir kritis. Sebaliknya, adab seharusnya menjadi fondasi agar sikap kritis tetap memiliki batas dan arah. Menghormati guru tidak berarti menerima semua perkataan tanpa pertanyaan. Berbeda pendapat tidak otomatis berarti tidak sopan. Justru, seseorang dapat menunjukkan rasa hormat dengan menyampaikan pertanyaan dan kritik secara santun serta berdasarkan ilmu.

Di sisi lain, menjadi akademisi yang bersantri memiliki makna yang lebih luas. Seorang akademisi dituntut memiliki rasa ingin tahu. Ia membaca sebelum berbicara, mencari data sebelum menyimpulkan, dan berani mempertanyakan sesuatu yang dianggap belum selesai. Ia tidak sekadar mengikuti arus pemikiran, tetapi berusaha memahami mengapa sebuah pendapat muncul dan apakah pendapat tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, bagi mahasiswa, keberanian akademik tersebut idealnya berjalan bersama dengan nilai kesantrian. Kritis tidak berarti kurang ajar. Bertanya bukan berarti tidak menghormati. Berbeda pendapat bukan berarti bermusuhan.

Justru, di situlah seharusnya letak keunikan mahasiswa yang tumbuh dari lingkungan pesantren. Ia mampu menyampaikan kritik tanpa kehilangan adab, mampu berdiskusi tanpa merendahkan, dan mampu mempertahankan pendapat tanpa merasa paling benar. Kampus tidak hanya membutuhkan mahasiswa yang pintar berbicara, tetapi mahasiswa yang memiliki alasan ketika berbicara.

Dan alasan itu lahir dari satu hal yang semakin penting dalam kehidupan akademik: membaca.

Hari ini, informasi sebenarnya tidak pernah sulit ditemukan. Kita bisa mendapatkan penjelasan tentang hampir semua hal hanya dengan beberapa kali sentuhan pada layar. Ringkasan tersedia di media sosial. Jawaban dapat ditemukan melalui mesin pencari. Bahkan, perkembangan kecerdasan buatan membuat seseorang dapat memperoleh dan menyusun informasi dalam waktu yang sangat singkat.

Masalahnya bukan lagi kekurangan informasi. Masalahnya adalah apakah kita masih memiliki kesabaran untuk membaca dan memahami informasi tersebut.

Ada kecenderungan bahwa membaca mulai dilakukan hanya ketika ada kebutuhan tertentu. Buku dibuka ketika dosen memberikan tugas. Jurnal dicari ketika membuat makalah. Artikel dibaca ketika akan menghadapi ujian. Setelah tugas selesai, aktivitas membaca pun berhenti.

Padahal, mahasiswa seharusnya tidak membaca hanya karena tugas. Mahasiswa membaca karena ingin tahu.

Membaca bukan sekadar aktivitas untuk mendapatkan jawaban. Membaca juga melatih seseorang untuk menemukan pertanyaan baru. Dari membaca, seseorang memperoleh pengetahuan. Dari pengetahuan, muncul pertanyaan. Dari pertanyaan, lahir diskusi. Dari diskusi, seseorang belajar menyampaikan gagasan. Dan dari gagasan yang dibangun dengan ilmu, lahirlah sikap kritis.

Karena itu, ketika budaya membaca melemah, kemampuan mahasiswa untuk berpendapat juga patut dipertanyakan. Bagaimana seseorang dapat menyampaikan gagasan jika ia tidak memiliki cukup bahan untuk dipikirkan?

Sebagai perguruan tinggi berbasis pesantren, tantangan sebenarnya bukan sekadar menghasilkan mahasiswa dengan nilai akademik yang baik. Tantangannya adalah bagaimana mempertemukan adab pesantren dengan keberanian akademik.

Seminar literasi tidak akan banyak berarti jika setelah acara mahasiswa kembali tidak membaca. Pelatihan penelitian tidak cukup jika rasa ingin tahu hanya muncul ketika ada tugas. Perpustakaan dan sumber digital juga tidak akan banyak membantu jika mahasiswa tidak memiliki kebiasaan untuk membuka dan menggunakannya.

Budaya akademik tidak dapat dibangun hanya melalui program. Ia harus tumbuh menjadi kebiasaan.

Mungkin semuanya dapat dimulai dari hal sederhana. Membaca beberapa halaman buku setiap hari. Membaca artikel sebelum mengikuti diskusi. Mencatat gagasan yang menarik. Bertanya ketika menemukan sesuatu yang belum dipahami. Menulis pendapat sendiri, bukan sekadar menyalin pendapat orang lain. Bahkan, berani mengatakan “saya tidak setuju” dengan tetap menyertakan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, pertanyaan “santri yang kuliah atau akademisi yang bersantri?” bukan pertanyaan yang harus dijawab dengan memilih salah satunya. Kita justru membutuhkan keduanya.

Kita membutuhkan santri yang memiliki keluasan wawasan seorang akademisi dan akademisi yang memiliki kedalaman adab seorang santri.

Mahasiswa idealnya tidak kehilangan identitas pesantrennya ketika memasuki dunia akademik. Tetapi ia juga tidak boleh menjadikan identitas tersebut sebagai alasan untuk berhenti berkembang secara intelektual.

Kita boleh tetap tawadhu, tetapi tidak boleh kehilangan rasa ingin tahu. Kita boleh menghormati guru, tetapi tetap harus berani bertanya. Kita boleh menjaga adab, tetapi tidak perlu takut menyampaikan gagasan. Dan kita boleh menjadi santri, tetapi jangan berhenti menjadi pembelajar.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan mahasiswa bukan hanya tentang berapa banyak mata kuliah yang telah diselesaikan atau berapa tinggi nilai yang diperoleh. Ada pertanyaan yang jauh lebih penting: ketika kita meninggalkan kampus nanti, apakah kita hanya membawa gelar sarjana, atau juga membawa cara berpikir, adab, ilmu, dan keberanian untuk memberikan manfaat?

Mungkin di situlah makna sebenarnya dari menjadi akademisi yang bersantri.

Bukan meninggalkan tradisi pesantren demi menjadi akademisi. Bukan pula menghindari dunia akademik dengan alasan menjaga tradisi pesantren. Tetapi membawa tradisi keilmuan pesantren ke dalam keberanian berpikir seorang akademisi.

Karena menjadi santri bukan alasan untuk takut berpikir, dan menjadi akademisi bukan alasan untuk kehilangan adab.

Penulis                          : Uslifatul Jannah
Editor                            : Muhammad Ulil Albab, M.H.
Sumber Gambar         : Media Center Al-Qolam

Bagikan

Berita Terbaru