SURAT EDARAN
Nomor: B.07/UQM/04.VII/2024
TENTANG PELAKSANAAN STATUS PERKULIAHAN, NILAI DAN SEMESTER PENDEK
Berdasarkan Kalender Akademik Universitas Al-Qolam Malang Tahun 2023-2024, Serta hasil Koordinasi Wakil Rektor I dengan Dekan dan Wakil Dekan tentang Status Mahasiswa, Nilai dan Semester Pendek (SP) maka dengan ini, pimpinan mengambil kebijakan sebagai berikut:

Kebijakan di atas ada beberapa syarat antara lain:
- Periode Semester Pendek (SP) berlaku setiap bulan Agustus
- Mengulang mata kuliah (MK) artinya mengambil KRS MK tersebut di semester
berikutnya saat MK itu disajikan kembali. - Jumlah maksimal SKS yang dapat diambil dalam 1 semester adalah 24 SKS.
- PengulanganSurat Edaran Status Siakad, Nilai, & Semester Pendek 2023- MK ditambah SKS MK tidak boleh lebih dari 24 SKS.
Surat Edaran dapat diunduh di sini

