Berikut kami sampaikan pengumuman perihal pengumpulan ijazah bagi mahasiswa baru tahun akademik 2022-2023.
1. Pengumpulan Foto Copy Ijazah bagi semua mahasiswa baru terakhir tanggal 30 Oktober 2022. kebagian Resepsionis Gedung Rektorat.
2. Melebihi batas yang telah ditentukan pada poin 1, maka pengajuan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) akan kami proses pada periodeberikutnya yakni Tahun 2023.
3. Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) yang sudah terbit namun belum menyerahkan persyaratan pada poin 1 secara otomatis akan berubah atau di non-aktifkan.
4. Mahasiswa yang nomor NPM-nya berubah harus mengisi surat pernyataan yang telah disediakan oleh bagian administrasi rektorat. Untuk formnya silahkan download disini!
Selengkapnya mengenai pengumuman diatas!

